Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, dibawah pimpinan Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, menyampaikan Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa untuk Tahun Anggaran (TA) 2025, serta Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS TA 2024.
Hal ini menyusul Rapat Paripurna tang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, yang dipimpin langsung Ketua Glady Kandouw SE, didampingi Wakil Ketua I Okstesi Pricilia Runtu SH MSi dan Wakil Ketua II Denny Kalangi, serta Sekretaris Robert Ratulangi MPd, Selasa (27/08) pagi, di ruang rapat Kantor DPRD Minahasa.
Dalam rapat yang juga dihadiri segenap Forkopimda Minahasa, Sekretaris Daerah Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi, serta jajaran Pejabat Pemkab Minahasa da Anggota DPRD Minahasa ini, Bupati Kumendong menyampaikan visi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran melalui langkah-langkah yang terencana dan berorientasi pada hasil.

“Kami berkomitmen untuk membawa Kabupaten Minahasa menuju tata kelola anggaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat,” tandas Bupati dalam sambutannya.
KUA-PPAS TA 2025, serta Perubahan KUA-PPAS TA 2024 ini kemudian diterima DPRD Minahasa untuk dibahas selanjutnya dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minahasa, bersama dengan Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) Pemkab Minahasa.
Sekda Watania selaku Ketua TPAD Pemkab Minahasa, usai Rapat Paripurna mengatakan bahwa, penyusunan anggaran ini tak sekedar soal alokasi dana, tetapi juga mengenai bagaimana pemerintah dapat merespons kebutuhan masyarakat dengan kebijakan yang tepat sasaran.
“Kami memastikan, setiap rupiah dalam anggaran ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa,” tandasnya.(*ChT)
