Jelang Penetapan DPT Pilkada 2024, Dukcapil Minahasa Optimalkan Identifikasi dan perekeman KTP Elektronik

Minahasa – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Meidy Rengkuan, SH, MAP mengatakan, saat ini pihaknya terus mengoptimalkan identifikasi Penduduk dan Peningkatan Perekaman KTP Elektronik untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kadis Rengkuan saat Rakor rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupten, di Manado Tateli Resort, Selasa (17/9/2024).

Menurut Rengkuan, memahami pentingnya identifikasi penduduk dan perekaman KTP Elektronik serta mencapai kesiapan optimal dalam Pilkada 2024 harus data yang akurat sangat penting.

“Ini penting identifikasi dan perekeman untuk memastikan setiap warga negara terdaftar dan berhak memilih, serta menjamin keakuratan dan integritas data pemilih. Sebab, itu semua berdasarkan hukum, seperti peraturan Presiden no 96 tahun 2018. Kemudian peraturan pemerintah no 40 tahun 2019 yang juga mengacu pada peraturan KPU no 7 tahun 2024, dan keputusan KPU, terdiri dari petunjuk teknis dalam penyusunan daftar pemilih,” tuturnya.

Dimana dari jumlah penduduk Minahasa yang wajib pilih dari data pemilih yang akan dipaparkan ini, akan disingkronkan kefalam persiapan pleno PPK bersama Bawaslu yang sementara berlangsung nanti.

“Untuk itu, sebagai syarat hak pilih memiliki bukti identitas resmi untuk pemilihan. Sementara validasi data pemilih ini, guna mencegah penyelewengan dan memastikan pemilih terdaftar dengan benar,” ungkap Rengkuan.

Perlu diketahui ada kurang lebih 5000an masyarakat Minahasa sudah menjadi pemilih. Hanya saja, belum memiliki dokumen kependudukan seperti KTP elektronik. Bahkan, ada pemilih pemula yang umurnya sebum hari pencoblosan sudah 17 tahun.

“Untuk itu, diminta sebelum hari pemilihan para pemilih pemula ini bisa melakukan perekeman KTP elektronik, dan dokumen kependudukannya akan diserahkan sebelum pencoblosan,” ujar Rengkuan.

Sementara Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lydia Malonda, menjelaskan rakor ini membahas Daftar pemilih pada Pilkada Minahasa tahun 2024. Oleh karenanya, dilakukan rekapitulasi DPSHP guna proses pembaharuan dalam rangka mempersiapkan DPT.

“Saya Minta PPK tetap menjaga martabat sebagai penyelenggara Pemilu. Misalnya untuk penerbitan Berita Acara tetap diperhatikan, dan sekali lagi jangan ada yang menerbitkan perubahan BA diluar pleno.(ChT)

Leave a comment