Mitra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara serta Rekapitulasi Perhitungan Perolehan suara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, bertempat di Tombatu, Kamis (24/10/2024).

Kepada sejumlah wartawan, Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu Ryan Sandag, menjelaskan tujuan simulasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana tatacara pemungutan dan penghitungan suara.
“Selain itu kami juga melaksanakan simulasi dengan menggunakan pemilih reel, dengan tujuan untuk mengukur waktu pelaksanaan mulai dari pemungutan sampai perhitungan suara,” katanya.
Sandag berharap, setelah pelaksanaan simulasi ini, masyarakat mendapatkan pemahaman tentang pemungutan suara sampai perhitungan suara.
“Simulasi ini dimulai dari pemilih datang di TPS, apa dokumen yang dibawa, sampai selesai mencoblos, termasuk KPPS khusus penyelenggara dapat pemahaman tentang mekanisme pemungutan suara,” tuturnya.
Sandag mengakui, sejauh ini memang PKPU untuk pemungutan dan perhitungan suara belum keluar. Namun, kami mengacu pada pelaksanaannya dari surat dinas KPU RI nomor 2279.
“Usai pelaksanaan simulasi KPU melakukan evaluasi apa yang telah menjadi kekurangan dari pelaksanaan simulasi. (*ChT)
