Sebagai Saksi, Sekkot Micler Lakat Beri Keterangan Terkait Dana Hibah dan TAPD di Polda Sulut

SULUTNEWSTV.com, MANADO – Sekretaris Kota Manado DR Micler CS Lakat, SH, MH mendatangi Polda Sulut, Jumat(25/10/2024). Maksud kedatangan Lakat di Subdit Tipikor Polda Sulut adalah sebagai saksi.

Ditemui usai pemeriksaan, Lakat menyebut dirinya diperiksa terkait Dana Hibah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Enam (6) pertanyaan yang ditanyakan kepadanya.

“Ya, jadi saya diperiksa di Polda terkait dana hibah selama tiga tahun ini. Dan saya sudah jelaskan sesuai dengan Permen 77 tahun 2020 dan Perwal 26 tahun 2022, dana hibah ini diberikan kepada badan-badan, lembaga-lembaga organisasi kemasyarakat termasuk rumah-rumah ibadah,” jelasnya.

Terkait dengan TAPD, dirinya menyebut sudah sesuai dengan mekanisme, dan itu ditetapkan dalam rapat dengan tim banggar di DPRD kota Manado yang sudah dibahas, yang kemudian ditetapkan dan dialokasikan ditahun setelah ditetapkan.

“Semuanya sudah saya jelaskan. Kemudian juga diminta keterangan lain terkait dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di proses mekanismenya saya sudah jelaskan bahwa hibah tahun ini sudah dianggarkan lewat pembahasan antara banggar dan APBD tahun 2023 yaitu APBD induk dan APBD perubahan,” jelasnya.

“Jadi ada APBD induk kalau tidak tercover di induk, di cover di APBDP. Perubahan Tahun 2022 untuk 2023, Tahun 2023 untuk Tahun 2024. Dan kemudian untuk hibah itu sudah jelas by name by address termasuk tempat – tempat ibadah itu,” ungkapnya.(*/gabby)

Leave a comment