KPU Sulut Gelar Penyuluhan Produk Hukum di Kepulauan Sitaro

Sitaro – KPU Sulut menggelar Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 kepada partai politik,ormas dan para jurnalis yang ada di kabupaten Sitaro, Sabtu (2/11/2024)

Kegiatan ini dalam rangka penyebarluasan informasi produk hukum Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024.

Komisioner KPU Sulut devisi hukum dan pengawasan, Meidy Tinangon, yang membuka acara tersebut menekankan pentingnya penyuluhan hukum sebagai sarana penyebarluasan informasi mengenai aturan-aturan Pemilihan Serentak 2024.

“Pentingnya memahami tiga aspek strategis terkait hukum dalam penyelenggaraan pemilu atau pemilihan,” kata Meidy Tinangon

Pertama, kata dia, adalah kerangka hukum pemilu sebagai dasar hukum untuk setiap tahapan pemilu,serta proses penyelenggaraan pemilu yang merupakan implementasi kerangka hukum tersebut dalam setiap tahapan pilkada.

Berikutnya adalah penegakan hukum pemilu yang terdiri dari penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran.

Sengketa mencakup sengketa proses dan sengketa hasil yang ditangani oleh Mahkamah Konstitusi.

Sementara penanganan pelanggaran meliputi pelanggaran administrasi, pidana, dan kode etik, dengan pengawasan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.

“Kami berharap dengan penyuluhan hukum ini dapat memberikan manfaat serta semua pihak terkait lebih siap dalam menghadapi pilkada 2024,” harap Tinangon.

Dalam penyuluhan ini, berbagai narasumber turut hadir untuk membahas aspek hukum dalam Pilkada serentak tahun 2024 pada 27 november nanti, diantaranya, Kepolisian Daerah Provinsi Sulut dengan materi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana dalam Pilkada, BIN Provinsi Sulawesi Utara dengan materi, Peran Parpol dan Stakeholder mewujudkan
Pilkada Damai dan Berintegritas.

Kejaksaan Tinggi Sulut, terkait Sengketa Pilkada dan Pencegahannya, BAWASL Sulut, terkait Produk hukum pengawasan tahapan Pilkada, Penggiat pemilu, Rikson Karundeng dengan materi Produk Hukum Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada, Denny Pinontoan dengan materi Peran Masyarakat dalam Pencegahan Permasalahan Hukum Pilkada. (*kly)

Leave a comment