Manado Sulit Ganti Warna! KPU Tetapkan AARS Pimpin Manado Lima Tahun Lagi

SULUTNEWSTV.com, MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado resmi menetapkan Andrei Angouw (AA) dan dr Richard Sualang (RS) raih kemenangan dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Manado.

Hasil kemenangan diumumkan oleh Ketua KPU Kota Manado Farley Kaparang dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi perhitungan suara KPU Kota Manado, Selasa(3/12/2024) dini hari tadi.

Diketahui, dari hasil presentase Pasangan Andrei Angouw dan dr Richard Sualang meraih suara tertinggi 107.285 dengan presentase 48,94 persen, sementara Jimmy Rimba Rogi dan Ivan Lumentut dengan suara 97.564 presentase 44,51 persen, Benny Parasan dan Bobby Daud 12.501 suara presentase 5,70 persen, dan terakhir Audy Karamoy dan Lucky Datau mendapatkan 1.839 suara presentase 0.83 persen.

Dengan demikian, pasangan Andrei Angouw dan dr Richard Sualang dipastikan kembali memimpin Kota Manado sebagai Wali Kota Manado dan Wakil Wali Kota Manado, Lima tahun lagi periode 2025-2030.

Ketua Harian Tim Pemenangan Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang (AARS), Jeffry Polii SH mengatakan, keberhasilan yang diraih ini merupakan murni suara rakyat yang ingin melanjutkan kepemimpinan AARS.

“Pertama – tama mewakili pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Kota Manado. Tentunya, raihan suara ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat Kota Manado yang ingin melanjutkan pembangunan di Kota Manado,” kata Polii saat didampingi Wakil Ketua Steiven Zeekeon, SH kepada awak media di kantor KPU Manado, Tikala Kumaraka.

Topa sapaan akrab Polii, juga menghimbau kepada masyarakat pendukung dan relawan bahkan anggota partai untuk tidak melakukan euforia berlebihan.

“Kami juga menghimbau kepada pendukung, relawan bahkan anggota partai untuk tidak melakukan euforia kemenangan yang berlebihan dengan melakukan konvoi, yang mengakibatkan mengganggu kenyamanan masyarakat umum, mengingat kita sedang menghadapi perayaan Natal Yesus Kristus. Kita jaga keamanan dan kenyamanan lingkungan kita masing – masing. Mari kita jaga kondisifitas keamanan daerah kita,” tandasnya.

Steiven Zeekeon yang juga sebagai saksi AARS di Pleno Kota Manado menambahkan, proses pleno rekapitulasi di Kota Manado sudah sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam PKPU 18 tahun 2024, jadi sudah sah secara hukum.(*/gabby)

Leave a comment