Minahasa – Sebanyak 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kemiskinan ekstrim di Desa Pineleng Satu Timur Kecamatan Pineleng Minahasa, terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Desa (Pemdes) untuk bulan September sampai Desember 2024.
Hal ini menyusul dilakukannya penyaluran BLT tahap akhir oleh Pemerintah Desa Pineleng Satu Timur kepada 46 KPM ini, Kamis (19/12), bertempat di Kantor Desa.

Hukum Tua, Stenly Lasut mengatakan, pihaknya telah tuntas dalam penyaluran BLT untuk tahun 2024 ini.
“Kami terus berharap, apa yang sudah sudah kami berikan kepada masyarakat ini, sekalipun sedikit, itu bisa bermanfaat untuk kebutuhan pokok masyarakat, secara khusus KPM,” ujar Lasut.
Pemdes Pineleng Satu Timur sendiri, untuk tahap ini menyalurkan dana sebesar Rp 55.200.000 untuk 46 KPM yang bersumber dari Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun 2024. (ChristianT)
