Team Resmob Minahasa Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Kembuan Tondano

Tondano – Team Resmob Polres Minahasa, pada Rabu, pukul 04.00 subuh, berhasil menangkap, GR (23) alias Geo, pelaku penganiayaan yang terjadi di desa kembuan Kecamatan Tondano Utara.

Pelaku menggunakan kaca pecah yang mengakibatkan, Rendy Yosep, warga Kembuan yang menjadi korban mengalami 1 luka tusuk di bagian dada.

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP. Edi Susanto, melalui Kanit Aiptu Chris Frans, menjelaskan kejadian bermula, dimana saat pelaku dan korban datang ke kedukaan yang berada di Desa Kembuan Kecamatan Tondano Utara.

Lalu terjadi permasalahan antara korban dan pelaku yang berujung ke perkelahian. kemudian pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil sebuah kaca.

“Saat pelaku sudah berada di acara duka kembali, pelaku melihat korban kemudian langsung menerjang korban sambil menikamkan kaca ke arah dada korban sebanyak 1 kali, lalu pelaku langsung melarikan diri,” ungkap Kanit Chris.

Setelah mendapatkan laporan, Tim Resmob Minahasa yang dipimpin oleh Katim Aiptu Chris Frans, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku penganiayaan.

“Selanjutnya pelaku dibawah ke mako Polres Minahasa untuk diproses lebih lanjut, dan diserahkan kepada penyidik,” tutupnya. (*ChT)

Leave a comment