Usai Putusan MK, KPU Minahasa Tetapkan RD Vasung Pasangan Pemenang Pilkada 2024

MINAHASA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menetapkan pasangan Robby Dondokambey – Vanda Sarundajang (RD-Vasung) sebagai pemenang Pilkada 2024.

Penetapan tersebut lakukan KPU pada rapat pleno terbuka, yang disiarkan melalui kanal YouTube KPU Kabupaten Minahasa, Rabu (5/2/25) sore tadi.

Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa, mengatakan bahwa sebelumnya ada gugatan salah satu pasangan calon di Mahkamah Konstitus (MK) terkait Pilkada 2024.

Dimana, pada tanggal 4 Februari 2025, MK tidak menerima atau menolak gugatan tersebut dalam sidang putusan dismisal perkara nomor 92. Sehingga, hasil Pilkada Minahasa 2024 bisa dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon.

“Jadi, berdasarkan PKPU 18 tahun 2024, penetapan pasangan calon selambat-lambatnya tiga (3) hari setelah putusan hasil Mahkamah Konstitusi. Dan hari, KPU Minahasa telah menetapkan pasangan calon hasil pilkada 2024,” kata Ketua KPU Rendy Suawa.

Setelah ditetapkan, lanjut Suawa, selanjut KPU menyerahkan salinan keputusan dan berita acara ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, untuk diparipurnakan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.

“Untuk tahapan penetapan pasangan calon hasil pilkada 2024 telah dilaksanakan. Namun, masih ada tahapan evaluasi penyelenggaraan yang akan dilakukan KPU Minahasa,” pungkasnya.

Tampak hadir pada rapat pleno terbuka ini, diantaranya Ketua DPRD Minahasa, Drs Robby Longkutoy, Bawaslu Minahasa, Forkopimda, leason official (LO) dan perwakilan partai politik pengusung. (*ChT)

Leave a comment