Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Tenggara dalam Pemilihan Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Kantor KPU Mitra pada Kamis, 6 Februari 2025.
Rapat Pleno Terbuka dibuka oleh Ketua KPU Mitra, Otnie Tamod, yang didampingi oleh anggota KPU Mitra Ryan Sandag, Lucky Mamahit, Satro Mokoagow, dan Aulia Syukur, serta Sekretaris KPU Mitra, Fajri Monoarfa.

Agenda rapat dimulai dengan pembacaan Tata Tertib Rapat Pleno oleh Ryan Sandag. Selanjutnya, dilakukan pembacaan dan penandatanganan berita acara penetapan oleh Komisioner KPU Mitra. Puncaknya, Ketua KPU Mitra, Otnie Tamod, membacakan Keputusan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 6 Tahun 2025 yang menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih untuk Periode 2025-2030.
Keputusan tersebut menetapkan pasangan calon dengan Nomor Urut 1 Ronald Kandoli dan Fredy Tuda, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Tenggara. Pasangan ini meraih 40.375 suara atau 55,1% dari total suara sah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, pasangan calon terpilih diberikan waktu untuk menyampaikan pidato singkat. Ketua Bawaslu Mitra juga menyampaikan sambutan, sebelum acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Pdt Tirza Supit.
Ketua KPU Mitra, Otnie Tamod, menutup acara dengan ucapan selamat kepada pasangan calon terpilih, Ronald Kandoli dan Fredy Tuda, dan berharap mereka dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik.

Hadir dalam acara tersebut, Pasangan Calon Terpilih, perwakilan Bawaslu Mitra, Partai Politik pengusul pasangan calon, serta jajaran Forkopimda.
(Advertorial )
