Pencuri Mobil di Tondano Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Minahasa

MINAHASA – Satreskrim Polres Minahasa berhasil mengamankan pelaku pencurian roda 4 yang terjadi di Kelurahan Rnaowangko Kecamatan Tondano Barat.

Dibawa Komando Kasat Reskrim Edi Susanto, pelaku pencurian CP (22) warga Desa Tuutu Kecamatan Tondano Barat Kabupaten Minahasa berhasil ditangkap.

Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, melalui Kasat Reskrim Edi Sutanto mengatakan, pelaku mencuri kendaraan roda 4 milik Ficky di depan RS Sam Ratulangi Tondano Kelurahan Ranowangko Kecamatan Tondano Barat Kabupaten Minahasa pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 sekitar pukul 22.00 WITA.

“Pelaku melakukan tindak pidana pencurian R4 Daihatsu Xenia Warna hitam DB 1180 QS dengan modus operandi. Pelaku diduga memiliki kunci duplikat yang digunakan untuk membuka pintu mobil, yang diparkir di depan RS Samratulangi tondano. Pelaku juga mengganti nopol dengan nopol DB 1010 ME, ” jelas Susanto, Jumat (14/2).

Sutanto menjelaskan kronologi penangkapan, Satreskrim melakukan patroli medsos guna melakukan analisa ciri ciri pelaku dan pakaian yang di gunakan saat melakukan pencurian mobil tersebut.

“Setelah dianalisa CCTV terduga pelaku, satreskrim Polres Minahasa melakukan patroli dan berhasil mengamankan barang bukti mobil Xenia warna hitam DB 1010 ME yg terparkir di rumah terduga pelaku, setelah di cek fisik dan nomor rangka kendaraan tersebut terdapat kecocokan dengan BPKB mobil XENIA Warna Hitam DB 1180 QS milik pelapor yg hilang, “Lanjutnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia warna Hitam, 1 (satu) jaket warna abu-abu lengan hitam, dan 2 (dua) buah kunci mobil. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Minahasa guna penyidikan lebih lanjut. (*ChT)

Leave a comment