SULUTNEWSTV.com, MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Bapelitbangda Kota Manado telah melaksanakan acara Forum Perangkat Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Selasa(4/3/2025). Acara ini dibuka oleh Sekretaris Kota Manado Dr Micler Lakat SH MH.
Mewakili Wali Kota Andrei Angouw, dalam sambutannya Micler Lakat menjelaskan bahwa dalam amanat Peraturan Mendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Di mana, dalam pasal 80 ayat (1) dan (2) bahwa Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perlu dibahas bersama dengan pemangku kepentingan, untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RKPD.
“RKPD kota Manado tahun 2026 ini dilakukan setelah melewati Musrembang di 87 kelurahan dan 11 kecamatan serta telah melewati konsultasi publik,” katanya.
Ia juga menjelaskan, hasil Musrembang kecamatan Bunaken kepulauan ada total 22 usulan dengan usulan prioritas 4, kecamatan Tuminting 90 usulan dan 4 prioritas kecamantan, Wanea usulan 144 dan prioritas 13, kecamatan Malalayang usulan 181 dan prioritas 49.

Sementara kecamatan Wenang usulan 75 dan prioritas 13, kecamatan Paal Dua usulan 90 prioritas 8, kecamatan Mapanget usulan kelurahan 95 dengan usulan prioritas 21.
Kecamatan Bunaken Darat total usulan Musrembang 50 dengan prioritas 26, Kecamatan Sario usulan 62 dan prioritas 28, Kecamatan Singkil usulan 94 dan prioritas 18, kecamatan Tikala usulan 168 dan prioritas 7.
“Dari hasil Musrembang di 11 kecamatan, maka Pemerintah Kota Manado ada 1078 usulan dengan usulan prioritas 192,” ujarnya.
Dalam RKPD ini telah menghadirkan 4 narasumber, yakni, Wakil Ketua DPRD Manado Mona Kloer SH MH, Sekkot Manado Dr. Micler Lakat SH MH, Kepala BPS kota Manado Novri Mokoagouw dan Kepala Bapelitbangda kota Manado Dr Liny Tambayong M.Si.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh 4 narasumber dan perwakilan instansi terundang. Acara dihadiri pimpinan dan anggota DPRD kota Manado, jajaran SKPD Pemkot Kota Manado, Kepala Dinas Kabag, Camat, Lurah, LPM, LSM, tenaga ahli dan pers.(*/gabby)
