Pemkab Minahasa Patuh Instruksi Presiden Prabowo, Bupati RD: Efisiensi Anggaran Wajib Sesuai Aturan dari Pemerintah

Minahasa – Bupati Minahasa Robby Dondokambey mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan dan Asistensi Efisiensi Belanja pada APBD 2025, di aula Kantor Gubernur, Rabu(12/3/2025). Rakor ini dibuka oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.

Bupati Robby Dondokambey kepada Manado Post usai kegiatan menyebut, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa patuh terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran.

“Pemkab Minahasa saya pastikan patuh terhadap instruksi yang dikeluarkan oleh bapak Presiden terkait efisiensi anggaran ini. Kami akan patuh pada aturan yang ditetapkan pemerintah,” tegas Bupati Robby Dondokambey.

Bupati menyatakan Pemkab Minahasa, mendukung penuh kebijakan efisiensi dan realokasi anggaran ini. “Kami siap mengawal dan merealisasikan program Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto,” sebutnya.

Ditempat yang sama, dalam pemaparannya, Wamendagri Bima Arya mengatakan selama ini banyak pihak yang salah memahami arahan dari Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri terkait efisiensi anggaran. “Efisiensi anggaran tidak berarti mengurangi alokasi untuk pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan,” terang Bima.

Bima Arya juga menyampaikan salah satu tantangan terkait pengelolaan keuangan adalah lemahnya koordinasi antara Gubernur dengan kepala daerah lainnya. “Kami melihat bahwa Gubernur Sulut telah mengambil inisiatif untuk mengingatkan para kepala daerah agar tetap berada di jalur yang sama dan bekerja bersama-sama,” tuturnya.

Ia menekankan efisiensi APBD 2025 tidak hanya sebatas perencanaan, tetapi juga harus diikuti dengan pengawasan ketat. Kementerian Dalam Negeri akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan uji petik terhadap penggunaan anggaran di berbagai daerah.

“Kami akan memastikan adanya pengawasan berjenjang dari pusat hingga daerah. Dengan begitu, kita bisa mengidentifikasi potensi inefisiensi sejak dini dan mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.

Sementara, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menegaskan Pemprov siap mendukung penuh kebijakan efisiensi dan realokasi anggaran ini. “Anggaran daerah harus dikelola dengan baik agar bisa mendukung program-program prioritas yang bermanfaat bagi masyarakat,” sebut Gubernur.

Kepada seluruh Kepala Daerah Ia mengingatkan untuk memahami secara menyeluruh proses revisi anggaran agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan. “Saya ingin kita semua tidak salah dalam merevisi anggaran. Kita harus memastikan bahwa setiap perubahan dilakukan sesuai aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Turut mendampingi Bupati Minahasa, Sekkab Lynda Watania, Inspektur Moudy Lontaan, Kepala BPKAD Joice Pua, Kabag Hukum Carlo Wagey, Kabag Prokopim Ricky Laloan dan Kabag PBJ Meidy Lumintang. (*ChT)

Leave a comment