SULUTNEWSTV.com, KOTAMOBAGU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kotamobagu telah membayarkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 17.578.433.790 di triwulan 1 2025.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kotamobagu Rezky Andre Ratu merinci bahwa pembayaran manfaat pada triwulan 1 tersebut terdiri dari manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 14.343.053.950, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 223.467.670, Jaminan Kematian (JKM) Rp 2.630.500.000, Jaminan Pensiun (JP) Rp 268.777680, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp 112.634.490.
“Proses untuk melakukan klaim JHT yang sangat mudah sehingga menyebabkan tingginya klaim JHT. Untuk klaim JHT sendiri dapat dilakukan melalui kanal lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi JMO mobile. Jadi peserta tidak harus datang ke kantor untuk klaim JHT kata andre saat ditemui di ruang kerjanya,” jelas Rezky, Rabu(16/4/2025).
Sementara dari sisi jumlah penerima, pembayaran manfaat sebesar Rp 17.578.433.790 tersebut diberikan kepada 1.308 orang. Rinciannya, penerima JHT sebanyak 959 orang, JKK sebanyak 8 orang, JKM sebanyak 92 orang, JP sebanyak 185 orang dan JKP sebanyak 64 orang.
Dirinya mengatakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan telah banyak memberikan manfaat bagi para pekerja di Bolmong Raya yang telah mengalami risiko kehilangan pekerjaan, meninggal dunia, kecelakaan kerja, dan memasuki usia sudah tidak produktif lagi.(*/gabby)
