Minahasa – Pemerintah Desa Pineleng Satu Timur Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa, salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I sampai 3 (Januari-Maret) Tahun 2025 kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT-DD Tahun 2025, merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 dan tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Dalam penyaluran BLT-DD ini, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000,- yang dibayarkan dengan metode tunai setiap bulan selama 12 bulan terhitung sejak bulan Januari 2025.

Hukum Tua Desa Pineleng Satu Timur, Stenly Lasut, mengatakan, Penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem.
”Kami Pemerintah Desa berharap bahwa penyaluran BLT-DD ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan KPM dan memperkuat ekonomi desa, ” ujarnya.
”Bantuan yang bersumber dari dana desa ini diharapkan mampu menyentuh semua masyarakat yang membutuhkan tanpa terkecuali. Pergunakanlah bantuan ini sebaik mungkin sesuai kebutuhan”, tutupnya. (*ChT)
