Minahasa – Narce Mokoagow (74), salah seorang ibu rumah tangga dari Desa Ranomerut Kecamatan Eris Kabupaten Minahasa ini merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kabupaten Minahasa.
Ditemui, Senin (19/05/2025), saat melakukan perawatan di RSUD Tondano, memanfaatkan kartu kepesertaan JKNnya ketika ia menjalani rawat jalan. Narce mengungkapkan bahwa ia secara rutin selama 4 tahun ini, setiap bulan memanfaatkan kartu JKN untuk mendapatkan perawatan medis.
Narce menilai pelayanan BPJS Kesehatan semakin meningkat dari waktu ke waktu. Hal ini sejalan dengan transformasi mutu layanan yang cepat, mudah, dan setara yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan sebagai penanggung jawab Program JKN. Ia merasa bersyukur karena mendapatkan perawatan tanpa perlu khawatir tentang biaya medis. Narce menegaskan bahwa hak pasien di Program JKN tidak berbeda dengan pasien lainnya.
“Saya merasa puas dengan pelayanan di puskesmas dan rumah sakit. Dokter dan perawatnya ramah, pelayanan administrasinya cepat juga cepat dan tidak ada perbedaan pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum,” tambahnya.
Meisin juga mengajak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN untuk segera mendaftar, mengingat kemudahan dan kualitas layanan kesehatan yang telah ia alami selama ini. “Biaya pelayanan kesehatan semakin mahal, puji Tuhan saya dan keluarga sudah terdaftar JKN yang ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa, sangat membantu khususnya untuk masyarakat yang kurang mampu,” paparnya.
Di akhir percakapan, Narce menyampaikan bahwa sebagai peserta JKN yang sering mengakses layanan kesehatan, ia berharap bahwa program ini akan terus ditingkatkan untuk memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat. “Pelayanan kesehatan di faskes sudah baik, semoga dapat terus dipertahankan dan bisa lebih ditingkatkan lagi,” pungkasnya.
Dengan kisahnya, Narce memberikan inspirasi bagi masyarakat untuk memanfaatkan Program JKN sebagai solusi dalam mengatasi biaya kesehatan yang semakin meningkat. Kesetiaannya sebagai peserta JKN adalah cerminan bahwa program ini tidak hanya memberikan jaminan kesehatan, tetapi juga memberikan ketenangan pikiran bagi pesertanya. (*ChT)
