SULUTNEWSTV.com, MANADO – Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara merilis, Mei 2025 terjadi inflasi (yoy) Provinsi Sulawesi Utara sebesar 1,53 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,57.
Sementara, Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Minahasa Utara sebesar 4,12 persen dengan IHK sebesar 113,04 dan inflasi terendah terjadi di Kota Manado sebesar 0,55 persen dengan IHK sebesar 106,35.
“Inflasi (yoy) terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,50 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,60 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,53 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,66 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,86 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,80 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,75 persen,” sebut Kepala BPS Sulut Aidil Adha dalam prescon Senin(2/6/2025).
Lanjut Aidil menyebutkan, sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 4,03 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,25 persen, kelompok transportasi sebesar 0,76 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,01 persen.
“Tingkat deflasi secara month to month (m-to-m) Provinsi Sulawesi Utara bulan Mei 2025 sebesar 0,79 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,20 persen,” tambahnya.(*/gabby)
