SULUTNEWSTV.com, MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa di wilayah Kabupaten Minahasa pada Rabu (11/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam hal ini perangkat desa seperti sekretaris desa (sekdes), kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi) maupun pamong/staff desa, di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa mengenai pentingnya perlindungan kerja.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Wantania MM., M.Si menyampaikan bahwa perangkat desa merupakan bagian penting dalam roda pemerintahan desa, namun masih banyak yang belum mendapatkan perlindungan sosial yang layak.
“Perangkat desa memiliki peran sentral dalam pelayanan publik. Mereka juga rentan terhadap risiko kerja. Karena itu, penting bagi mereka memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Watania.
Diketahui, dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali informasi mengenai manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), serta prosedur pendaftaran dan pembayaran iuran yang bersumber dari badan usaha desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan seputar manfaat program serta cara mendaftarkan diri. Kegiatan ini juga diakhiri dengan pendaftaran langsung peserta baru ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta yang aktif bertanya dan berdiskusi.
“Kerja sama yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah adalah kunci untuk mengoptimalkan program ini. Sehingga Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama demi kesejahteraan pekerja di desa,” jelasnya sembari menambahkan Pemkab Minahasa sangat mendukung program ini dan akan terus berupaya untuk memastikan bahwa seluruh ekosistem desa di Minahasa dapat mendapatkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tondano Merry taroreh menyampaikan harapannya agar seluruh perangkat desa dapat segera terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna menciptakan lingkungan kerja desa yang aman, produktif, dan berkelanjutan.
“Acara yang dihadiri oleh Sekda Minahasa beserta jajaran serta para Hukum tua, para Kepala Seksi dan Kepala Urusan desa ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen perlindungan terhadap perangkat desa sebagai pelaksana pemerintahan di tingkat akar rumput,” harapnya.
Dalam kesempatan itu juga, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.(*/gabby)
