Pemdes Taraitak Sudah Salurkan BLT Kepada 27 KPM Sampai Bulan Juli‎


‎Minahasa – Pemerintah Desa Taraitak Kecamatan Langowan Utara Kabupaten Minahasa, sudah melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I sampai VI Tahun 2025 kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

‎Penyaluran BLT-DD Tahun 2025, merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 dan tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

‎Dalam penyaluran BLT-DD ini, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000,- yang dibayarkan dengan metode tunai setiap bulan selama 12 bulan terhitung sejak bulan Januari 2025.

‎Hukum Tua Desa Taraitak, Varianda Emor, mengatakan, Penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem.

‎”Kami Pemerintah Desa Taraitak berharap bahwa penyaluran BLT-DD ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan KPM dan memperkuat ekonomi desa, ” ujarnya.

‎”Bantuan yang bersumber dari dana desa ini diharapkan mampu menyentuh semua masyarakat yang membutuhkan tanpa terkecuali. Pergunakanlah bantuan ini sebaik mungkin sesuai kebutuhan”, tutupnya. (*ChT)

Leave a comment