SULUTNEWSTV.com, MANADO – Pemerintah Kota Manado bersama BPJS Ketenagakerjaan Manado menggelar rapat koordinasi terkait optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Senin (18/8/2025). Agenda ini membahas keberlanjutan program perlindungan bagi Non ASN, pekerja rentan, hingga pelaku UMKM.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado, Murniati, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada lebih dari 25.252 pekerja di Kota Manado yang telah terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Angka ini mencakup Non ASN, pedagang pasar binaan, kepala lingkungan, hingga UMKM.
“Perlindungan ini sangat penting karena memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Bahkan bagi pekerja rentan, iuran sudah disubsidi melalui APBD Kota Manado,” jelas Murniati.
Dalam rapat, dibahas pula rencana penambahan coverage perlindungan untuk 2.300 pekerja rentan, 696 anggota koperasi Merah Putih, serta 1.400 UMKM dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp306 juta untuk lima bulan.
Selain itu, data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa dari potensi tenaga kerja di Kota Manado sebanyak 153.136 orang, baru 109.351 orang atau 71,41 persen yang sudah terlindungi.
Artinya, masih ada sekitar 43.785 pekerja yang perlu menjadi perhatian untuk segera didaftarkan.
“Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Kota agar semakin banyak pekerja di Manado yang bisa masuk dalam program ini. Target kami, tidak ada pekerja yang dibiarkan tanpa perlindungan,” tambah Murniati.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Manado juga akan melakukan resegmentasi peserta, termasuk peningkatan iuran dari Rp10.800 menjadi Rp16.800 per bulan untuk menjaga keberlanjutan program.(*/gabby)
