SULUTNEWSTV. com, MANADO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Utara menggelar kegiataan rapat Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Pemerintah Provinsi Sulut, Rabu(3/9/2025) disalah satu Hotel di Manado.
Gubernur Sulawesi Utara melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut Dr Denny Mangalah menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan tinggi Sulawesi Utara dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah menginisiasi terlaksananya kegiatan ini.
“Program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah salah satu program strategis nasional yang menjadi prioritas pemerintah dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di Indonesia,” ungkap Mangalah.
Dirinya juga menyebut dalam Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek, jelas kepada kementerian lembaga termasuk pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota untuk melakukan langkah upaya dalam rangka optimalisasi memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di daerah di wilayah masing-masing. Dirinya menyebutkan, Sulut sudah mengcover kurang lebih ada 132.500 dengan biaya APBD provinsi.
Dirinya pun berharap, semua Pemerintah kabupaten kota di sulut bisa bersinergi dengan pemerintah provinsi untuk sama-sama melakukan langkah inovasi dalam rangka perluasan cover.
“Sesuai dengan arahan Gubernur, bahwa program perlindungan kepada pekerja ini bisa betul-betul tepat sasaran. Sehingga ada perlindungan yang nyata, ada keberpihakan pemerintah bagi pekerja di Sulawesi Utara dan ini tentu memerlukan dukungan dari semua elemen pemerintahan termasuk di kabupaten kota. Dan semoga upaya kita dalam optimalisasi universal coverage jaminan sosial Ketenagakerjaan dan berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat nyata bagi para pekerja di lingkungan Pemerintah kabupaten kota maupun pemerintah provinsi Sulawesi Utara,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulut Muniarti menyebut BPJS Ketenagakerjaan selalu badan atau lembaga jaminan sosial yang memang diperintahkan untuk melindungi seluruh pekerja baik itu formal informal maupun jasa konstruksi dan PMI khususnya di Sulawesi Utara.
“Memang Sulut mengalami penurunan diangka 60,06 persen karena adanya kebijakan pengurangan anggaran dan se Indonesia kita keluar dari 3 besar. Namun kita optimis dengan banyaknya inovasi-inovasi yang akan kita lakukan, yang non budgeting akan kita garap semua. Sehingga tenaga kerja ini bisa ter-cover BPJS semua. Contoh pekerja-pekerja Kapal, jasa Kostruksi. Akan kita garap semua,” kata Muniarti.
Sementara itu, Wakajati Sulut Suwandi SH, M. Hum menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan dengan memastikan program jaminan bagi tenaga kerja ini dapat terselenggara dan tepat sasaran.
“Tentu dalam Monev ini, ada 4 poin penting yaitu pertama memastikan penganggaran perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja ekosistem Pemda dan desa, kedua menjamin seluruh badan usaha termasuk korporasi merah putih penerima kur pemilik kapal UMKM dan pekerja tambang terdaftar, ketiga perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan pada pekerja rentan melalui mekanisme pembiayaan APBD dan apbdes dengan skema perlindungan 100 tenaga kerja setiap desa, dan keempat, implementasi perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja pada proyek jasa konstruksi milik pemerintah daerah maupun desa dan swasta nasional maupun internasional,” sebutnya.
Instruksi Presiden ini, ditegaskannya, bersifat perintah sehingga wajib untuk dilaksanakan. “Dimulai dari sosialisasi kemudian monetering dan evaluasi oleh karena itu kegiatan kita pada hari ini untuk membahas strategi dan membangun komitmen bersama dalam rangka kolaborasi dan inovasi.
Dan diharapkan kita semua dapat berkolaborasi untuk sama-sama memberikan pelindungan kepada para tenaga kerja di Sulut,” tandasnya. Turut hadir Sekertaris Daerah se-Kabupaten/Kota Provinsi Sulut, perwakilan Kejari se Kabupaten/Kota, Kepala Bappeda, serta seluruh tamu undangan lainnya. (*/gabby)
