Wawali RS Penuhi Undangan Pihak Tipidkor Polda Sulut, Begini Penjelasannya

SULUTNEWSTV.com, MANADO – Wakil Wali Kota Manado dr Richard Sualang memenuhi panggilan undangan pihak Tindak Pidana Korupsi Polda Sulut, Rabu(10/9/2025). Wawali tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 pm. Wawali didampingi kuasa hukumnya yakni Stiven Sekeon SH dan Vicky Gaghana SH.

Terpantau, sekitar pukul 17.40 Wita, Wawali keluar dari ruangan pemeriksaan. Kepada sejumlah wartawan yang bertemu, Wawali menyampaikan bahwa kedatangannya untuk memenuhi undangan panggilan dari Polda Sulut dan memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai saksi pada kasus dugaan penyimpangan di Perumda Pasar Manado.

“Kedatangan saya di Polda Sulut tentunya selaku warga negara Indonesia yang taat hukum, saya memenuhi panggilan penyidik Tipidkor untuk memberikan keterangan,” ujar Sualang. “Pemeriksaan terkait Perumda Pasar Manado dan kapasitas saya hadir di sini selaku Wakil Wali Kota Manado. Untuk lebih jelasnya, silakan tanya ke penyidik,” jelas Sualang.

Saat ditanya terkait posisi Direktur Utama Perumda Pasar Manado yang saat ini dalam pemeriksaan penyidik Tipidkor Polda Sulut terkait dugaan Korupsi, Wakil Wali Kota Manado mengatakan bahwa hingga saat ini Lucky Senduk masih menjabat sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Manado. “Iya, masih menjabat,” singkat Sualang.(*/gabby)

Leave a comment