SULUTNEWSTV.com, MANADO – Sebagai komitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado jemput bola, turun hingga ke kecamatan-kecamatan serta kelurahannya.
Kali ini, Kota Manado kecamatan Singkil menjadi lokasi dimana BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikan program dan manfaat perlindungan serta proses pendaftaran dan pembayaran iuran bagi para pekerja informal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Murniati, menjelaskan bahwa program jemput bola ke kelurahan merupakan bagian dari upaya meningkatkan inklusi jaminan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya di sektor informal seperti pedagang, tukang ojek, nelayan, dan pekerja mandiri lainnya.
“Dengan hadirnya layanan di kelurahan, kami ingin memastikan tidak ada lagi alasan bagi pekerja informal untuk tidak terlindungi. Proses pendaftaran dan pembayaran iuran kini bisa dilakukan lebih mudah dan dekat,” ujar Murniati.
Dirinya menambahkan, dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, para pekerja informal sudah bisa memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja. Selain itu, jika peserta meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan manfaat berupa santunan tunai untuk melanjutkan kehidupan.
Sementara itu, Camat Singkil Junaidi Mamonto,SH menyampaikan apresiasi hal yang dilakukan oleh BPJS Ketenegakerjaan yang dinilai program tersebut sangat membantu masyarakat di wilayahnya.
“Kami di Kecamatan Singil tentu sangat mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan ini. Harapan kami, seluruh pekerja informal di wilayah Singkil ini dapat segera terdaftar sebagai peserta,” tutur Junaidi.
“Iurannya terjangkau, tapi manfaatnya sangat besar. Ini bentuk perlindungan sosial yang nyata bagi masyarakat kecil,” sambungnya.
Diketahui, manfaat yang diterima ahli waris untuk tenaga kerja yang meninggal bukan akibat kecelakaan kerja mendapat santuan sebesar Rp42 juta, dan untuk meninggal akibat kecelakaan kerja mendapatkan manfaat sebesar Rp70 juta ditambah beasiswa untuk 2 orang anak sebesar maksimal Rp174 juta.
Untuk pendaftaran bisa melalui agent PERISAI (Penggerak Sistem Jaminan Indonesia) maupun agent BRILink yang sudah kerjasama cukup dengan menyiapkan KTP dan nomor HP saja.
Adapun besaran iuran sebesar Rp16.800 untuk manfaat Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja dan ada juga Rp32.800 untuk manfaat Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua.(*/gabby)
