Hari Kedua Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Hadirkan Beragam Materi Teknis

SULUTNEWSTV. com, MANADO – Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kembali berlangsung di Luwansa Hotel, Selasa (25/11/2025). Agenda yang berlangsung dua hari ini, merupakan kolaborasi antara BI Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dengan fokus mempercepat arus masuk investor melalui penyederhanaan dan kepastian proses perizinan berusaha di daerah.

Kepala DPM-PTSP Sulut, Hermina Korompis menegaskan bahwa kemudahan layanan perizinan menjadi instrumen strategis bagi Sulawesi Utara untuk meningkatkan daya saing investasi.

“Pemerintah terus mendorong layanan perizinan yang cepat, transparan, dan berbasis risiko. Lewat Bimtek ini, kami ingin memastikan semua pihak memahami prosedur standar agar investor semakin percaya menanamkan modal di Sulut,” ujar Korompis.

Pelaksanaan hari kedua diisi oleh pemateri dari sejumlah instansi teknis yang memegang peran penting dalam proses perizinan terpadu.
Dari DLH Provinsi Sulut membawakan materi Persetujuan Lingkungan, mencakup SPPL, UKL-UPL, dan Amdal, serta mekanisme penapisan risiko melalui Amdal-Net.

DPMPTSP Kota Manado memaparkan proses Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dua dokumen wajib untuk pembangunan dan operasional bangunan usaha. Dan DPMPTSP Provinsi Sulut menyampaikan materi terkait Pengawasan Penanaman Modal, memastikan setiap pelaku usaha mematuhi komitmen investasi dan pelaporan LKPM.

Melalui Bimtek ini, pemerintah dan Bank Indonesia berupaya menyamakan pemahaman antara pelaku usaha, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan terkait mekanisme perizinan berbasis risiko yang saat ini semakin terintegrasi secara digital.

Agenda pelatihan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan realisasi investasi, mempercepat proses perizinan, serta menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif di Sulawesi Utara.

Sebelumnya, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang menuturkan kolaborasi dengan Bank Indonesia, khususnya melalui Regional Investor Relation Unit (RIRU), menjadi faktor penting dalam membangun tata kelola investasi yang lebih adaptif dan berbasis data. Kehadiran BI membantu pemerintah daerah memetakan sektor prioritas, tren ekonomi, serta peluang investasi yang sedang tumbuh.

“Kolaborasi ini bukan hanya teknis, tetapi strategis. Data dan analisis pasar dari Bank Indonesia memperkuat arah kebijakan perizinan kita agar sesuai kebutuhan pelaku usaha dan dinamika ekonomi,” sebutnya.

Menurutnya implementasi perizinan berbasis risiko semakin relevan setelah terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025, termasuk pelimpahan beberapa kewenangan dari pusat ke daerah, salah satunya izin lingkungan. Dengan penyederhanaan prosedur dan mekanisme fiktif positif, pemerintah optimistis iklim investasi semakin kondusif.(*/gabby)

Leave a comment