Manado — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (UID Suluttenggo) terus menunjukkan konsistensi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, beretika, dan bebas dari praktik penyuapan melalui penguatan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Komitmen ini menjadi bagian penting dari langkah transformasi PLN untuk membangun budaya perusahaan yang berintegritas serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Melalui penerapan SMAP, PLN menegaskan keseriusannya dalam mencegah segala bentuk penyuapan, baik yang dilakukan oleh internal maupun eksternal. Implementasi ini juga diperkuat dengan penerapan Budaya Integritas PLN melalui prinsip 4 NO’s, yaitu:
1. No Bribery – Tidak menerima atau memberi suap.
2. No Kickback – Tidak menerima atau memberi komisi tidak resmi.
3. No Gift – Tidak menerima hadiah dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi keputusan.
4. No Luxurious Hospitality – Tidak menerima fasilitas berlebihan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
Penerapan SMAP menjadi standar penting dalam memastikan bahwa seluruh insan PLN bekerja dengan menjunjung tinggi etika, transparansi, dan akuntabilitas.
PLN UID Suluttenggo menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya pemenuhan regulasi, tetapi juga bentuk komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan kelistrikan yang profesional, terpercaya, dan berintegritas tinggi bagi masyarakat.(*)
PLN UID Suluttenggo Tegaskan Komitmen Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
