PLN UID Suluttenggo Ingatkan Pelanggan Cek Tunggakan Listrik Sebelum Membeli atau Menyewa Rumah

Sulawesi Utara – General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (UID Suluttenggo), Usman Bangun, mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa tunggakan listrik sebelum membeli atau menyewa rumah.

“Hati-hati saat menempati rumah baru. Pastikan tidak ada tunggakan listrik sebelumnya agar tidak menghambat proses layanan PLN seperti tambah daya, pemasangan sambungan baru, atau aktivitas lainnya,” ujar Usman.

Ia menjelaskan, ada dua cara mudah untuk memastikan rumah bebas utang listrik:

  1. Konfirmasi langsung ke pengembang, agen penjual, atau pemilik rumah.
  2. Periksa ID pelanggan melalui PLN Mobile atau mendatangi Unit PLN terdekat.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dan menghindari masalah administratif di kemudian hari.

“PLN selalu siap mendukung masyarakat dengan layanan yang transparan dan mudah diakses. Memeriksa tunggakan listrik sejak awal adalah bagian dari perlindungan hak konsumen dan kenyamanan dalam menikmati listrik,” tambah Usman.

Leave a comment