Minahasa – DPRD Kabupaten Minahasa telah mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Sabtu (29/12) lalu yang dipimpin Ketua DPRD Robby Longkutoy didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi.
Sebelumnya, Ranperda APBD 2025 tersebut dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD Pemkab Minahasa.
Dalam laporan Banggar, terdapat sejumlah catatan strategis. Begitu juga dengan seluruh fraksi yang menitipkan catatan dan rekomendasi.

Seperti halnya Fraksi PDIP. Fraksi ini meminta agar kepercayaan publik harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan anggaran.
Selain itu, Fraksi PDIP meminta Pemkab memaksimalkan potensi daerah untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk peningkatan pengelolaan pajak, pembangunan infrastruktur, kualitas SDM, serta penguatan pengawasan dan akuntabilitas.
Belanja daerah harus dialokasikan secara tepat dengan pendekatan anggaran berbasis kinerja. Monitoring intensif sangat dibutuhkan,” ujar Dharma Palar dari Fraksi PDIP.
Begitu juga yang disampaikan Fraksi Gerindra yang menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah dan menghindari pemborosan, khususnya pada kegiatan seremonial.
Fraksi Golkar pun mendorong Pemkab lebih aktif melobi pemerintah provinsi dan pusat demi percepatan pembangunan.
Akan hal itu, Bupati Minahasa Robby Dondokambey mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang membuat pembahasan APBD berjalan konstruktif dan produktif.
Dikatakannya, APBD 2026 adalah instrumen utama yang menentukan arah kemajuan daerah, kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati menegaskan, arah pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada implementasi visi daerah yaitu Minahasa Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera.
“Dengan APBD 2026 yang kuat dan terarah, saya yakin capaian-capaian besar akan terus kita raih ke depan,” kuncinya. (Adv)
