Bapenda Manado Sosialisasikan Pembayaran Pajak Digital, Dorong Transparansi dan Efisiensi

SULUTNEWSTV.com, MANADO – Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Manado melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai melaksanakan Sosialisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di 11 Kecamatan se-Kota Manado. Sosialisasi tahap pertama dilaksanakan pada Selasa (02/12/25) dengan menyasar Kecamatan Sario dan Kecamatan Malalayang sebagai lokasi awal.

Peserta kegiatan terdiri dari para Lurah, Ketua Lingkungan, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Sario. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Camat Sario, Jermia Sampul.

Ketua Tim Sosialisasi Bapenda Kota Manado, Florentino Manalaysay, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanat langsung dari Walikota Manado, Andrei Angouw, agar Kota Manado tidak tertinggal dalam perkembangan digitalisasi, terutama dalam layanan publik.

“Dengan sosialisasi ini, kita akan terbiasa menggunakan teknologi yang sudah diprogramkan, dan ini harus diketahui masyarakat. Digitalisasi akan berdampak positif terhadap pelayanan,” ujar Manalaysay.

Ia menuturkan bahwa Bapenda Manado telah menggunakan berbagai kanal digital seperti perbankan, e-commerce, dan e-wallet sebagai sarana pembayaran pajak dan retribusi. Karena itu, penerapannya perlu dimulai dari struktur pemerintahan paling bawah, yaitu Ketua Lingkungan.

Lebih lanjut, Manalaysay menyampaikan bahwa Bapenda turut membantu Kecamatan dalam peningkatan pendapatan retribusi kebersihan rumah tinggal yang kini telah beralih ke pembayaran digital.

“Dulu memakai karcis, sekarang harus digital sesuai amanat Pemerintah Pusat dan amanat Pemerintah Kota Manado pada High Level Meeting TP2D,” jelasnya.

Digitalisasi pembayaran diyakini mampu meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah karena arus pendapatan dapat dipantau secara real time.

“Lewat digitalisasi, uang masuk jelas ke kas daerah, dan pemerintah mengetahui siapa wajib pajak yang sudah membayar atau belum. Ini penting untuk optimalisasi PAD,” tambahnya.

Selain retribusi, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga telah dilakukan secara digital tanpa lagi mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Manalaysay berharap melalui sistem digital, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak dapat semakin meningkat.

“Kami ingin masyarakat yakin bahwa pembayaran pajak dan retribusi benar – benar masuk ke kas daerah,” tutupnya.(*/gabby)

Leave a comment