Minahasa – Jajaran pejabat eselon II dan III di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, melakukan penandatanganan Pakta Integritas di hadapan Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, serta Sekda Dr Lynda D Watania MM MSi, Rabu (03/13), di ruang sidang Kantor Bupati.
Kepada jajaran pejabat dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Minahasa, Bupati RD menegaskan bahwa, penandatanganan Pakta Integritas ini bukan hal remeh.
Ditegaskan Bupati, janji moral tersebut adalah kewajiban yang berdasar hukum kuat, bukan sekadar formalitas administratif, sehingga pentingnya komitmen tersebut di era keterbukaan informasi saat ini.
“Integritas tak lagi sebatas pilihan, tapi sebuah keharusan yang dituntut regulasi negara. Penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekadar membubuhkan tanda tangan di atas selembar kertas yang bersifat administratif, tapi pernyataan sikap, janji moral, dan komitmen kedinasan untuk bekerja secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini adalah upaya untuk memastikan seluruh jajaran Pemkab Minahasa mengutamakan kepentingan publik dan menjauhi setiap bentuk penyimpangan,” tuturnya.
Bupati mengingatkan bahwa, integritas bukan hanya terlihat melalui hal-hal besar, tetapi justru pada hal-hal kecil yang dilakukan setiap hari, ketepatan waktu, ketuntasan pekerjaan, ketulusan melayani, serta keberanian untuk mengatakan “tidak” pada segala bentuk penyimpangan.
“ASN Minahasa dituntut untuk lebih cepat, lebih akuntabel, dan fokus menjadikan pelayanan publik sebagai manfaat, bukan beban bagi masyarakat. Mari kita jadikan Pakta Integritas ini sebagai pedoman dalam bekerja, bukan sekadar formalitas. Jadikan dokumen ini sebagai pengingat bahwa jabatan adalah amanah, dan amanah itu harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.
(*ChT)
