Perbarindo SulutGoMalut Dorong Peningkatan Pemahaman SDM BPR Terkait CKPN

SULUTNEWSTV.com, MANADO -, Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) SulutGoMalut menggelar Workshop Penerapan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) di Lion Hotel Manado, Kamis (4/12/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program kerja DPD Perbarindo dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) BPR, khususnya dalam pengelolaan risiko perkreditan.

Sekretaris Perbarindo SulutGoMalut, Vecky Palit, menegaskan bahwa pelatihan ini sangat penting karena materi CKPN berkaitan langsung dengan manajemen risiko. Menurutnya, SDM BPR harus memahami secara benar penerapan CKPN, mengingat kebijakan ini berdampak signifikan terhadap kondisi permodalan BPR.

“Intinya, dari kami asosiasi ingin agar SDM BPR, terutama terkait hal yang dilakukan sehari-hari harus memahami secara benar. Materi CKPN ini sangat berhubungan dengan bagaimana kita memberikan kredit secara baik dan benar agar risiko kredit bisa diperkecil,” ujar Palit.

Ia menekankan bahwa jika terjadi kredit bermasalah (NPL/MPR), maka porsi CKPN yang harus dibentuk akan besar dan langsung memengaruhi Capital Adequacy Ratio (CAR) BPR. Karena itu, menurutnya, Direksi dan Komisaris BPR harus lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit.

“Kita tahu dampak CKPN itu seperti apa. CKPN tidak boleh main-main karena jaminan sudah tidak diperhitungkan. Kualitas kredit harus betul-betul dijaga, kalau tidak akan berdampak langsung pada modal,” tambah Palit.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, penerapan CKPN sebenarnya telah diwajibkan sejak Januari 2025. Namun OJK memberikan masa transisi hingga 2026 bagi BPR yang masih terdampak pada permodalan. Setelah itu, aturan akan diberlakukan penuh tanpa pengecualian.

“Kalau kita tidak siap, ketika CAR turun di bawah ketentuan 8 persen, BPR bisa masuk BDP atau ICCU. ICCU itu hanya satu tahun, dan kalau tidak ada perbaikan bisa masuk DDT. Itulah pentingnya kita mempersiapkan SDM mulai sekarang,” tegasnya.

Melalui workshop ini, Perbarindo berharap peserta khususnya Direksi dan Komisaris BPR dapat memahami penerapan CKPN secara komprehensif. “Sehingga penerapan manajemen perkreditan di BPR bisa lebih prudensial dan produktif,” kuncinya.(*/gabby)

Leave a comment