Gotong Royong Jadi Dasar JKN, BPJS Tondano Dorong Masyarakat Taat

Minahasa – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano kembali menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Media Gathering di Ma’nda Cafe & Restaurant, Paleloan, Danau Tondano, Jumat (5/12/25) siang.

Penyampaian dilakukan oleh Kelly Triestanti, Staf Edukasi dan Penanganan Pengaduan BPJS Kesehatan Cabang Tondano, yang menjelaskan tujuan utama JKN adalah memberikan perlindungan kesehatan bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas. Menurutnya, kepastian jaminan kesehatan akan berdampak pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan secara menyeluruh.

“Program JKN dirancang untuk memberikan perlindungan. Dengan adanya itu, masyarakat dapat bekerja dengan lebih tenang karena tahu ketika sakit, ada penjaminan yang siap membantu,” ujar Kelly.

Ia juga menekankan bahwa menjadi peserta JKN bukan hanya pilihan, melainkan kepatuhan terhadap perundang-undangan. Setiap warga negara wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarga, sekaligus mematuhi prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku. “Ini bukan hanya soal hak, tapi juga kewajiban kita bersama,” tegasnya.

Selain itu, Kelly menjelaskan bahwa JKN berlandaskan prinsip gotong royong – peserta yang sehat turut membantu peserta yang sedang sakit melalui pembayaran iuran rutin. “Saat peserta membayar iuran tepat waktu dan menjaga kesehatan, di situ tertanam rasa kepedulian terhadap sesama,” tambahnya.

Mengenai hak peserta, Kelly memaparkan bahwa setiap peserta berhak memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) saat pendaftaran, mendapatkan pelayanan di seluruh fasilitas mitra BPJS Kesehatan, memperoleh perlindungan data pribadi, dan mendapatkan informasi terkait hak, kewajiban, serta prosedur pelayanan. Identitas tunggal peserta kini menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memudahkan akses, dan peserta juga dapat menyampaikan pengaduan, saran, serta aspirasi melalui kanal resmi.

Adapun kewajiban peserta meliputi pendaftaran diri dan keluarga, membayar iuran setiap bulan sebelum tanggal 10, memberikan data diri yang benar dan lengkap, serta memperbarui perubahan data seperti status pernikahan, alamat, atau kelahiran/kematian anggota keluarga. Kelly juga mengingatkan agar peserta menjaga identitas JKN agar tidak hilang atau disalahgunakan, serta melaporkan ketidakpatuhan pihak pemberi kerja terkait pendaftaran.

“Semakin banyak masyarakat yang sadar dan taat terhadap aturan JKN, semakin kuat pula sistem jaminan kesehatan kita. Program ini adalah perlindungan bersama, dan keberhasilannya bergantung pada partisipasi semua peserta,” pungkasnya.

(*ChT)

Leave a comment