MANADO — Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, tampil sebagai narasumber dalam program dialog publik “SULUT BICARA” dengan tema “Efisiensi Dana Transfer Rugikan Daerah”, yang disiarkan melalui SatuFM 94,5 – 88,2 dan Live Streaming YouTube RRI Manado, Senin (8/12/2025).
Dalam diskusi tersebut, Ketua DPRD Minahasa menyoroti kebijakan efisiensi Dana Transfer Daerah yang dinilai memberikan dampak langsung terhadap kapasitas fiskal pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Minahasa. Menurutnya, langkah efisiensi memang penting, namun harus dilakukan secara proporsional dan tidak menghambat pelayanan publik.
“Efisiensi itu perlu, tetapi jangan sampai daerah yang dikorbankan. Banyak program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang sangat bergantung pada Dana Transfer. Jika pemotongannya tidak terukur, maka masyarakat di daerah yang akan menanggung akibatnya,” tegas Longkutoy.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah pusat perlu mempertimbangkan kondisi riil lapangan sebelum mengambil kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, daerah masih menghadapi tantangan besar dalam peningkatan infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi lokal.
“Minahasa dan kabupaten lain di Sulut masih membutuhkan dukungan penuh agar pembangunan bisa berjalan. DPRD tentu mendukung upaya efisiensi, tetapi regulasinya harus adil dan tidak menekan kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan,” lanjutnya.
Dialog “SULUT BICARA” ini turut menghadirkan berbagai pandangan terkait dinamika kebijakan fiskal nasional, khususnya bagaimana efisiensi Dana Transfer Daerah memengaruhi kinerja pemerintahan di tingkat lokal. Program ini disiarkan secara luas melalui jaringan radio dan platform digital, sehingga membuka ruang bagi publik untuk memahami isu ini secara lebih komprehensif.
Ketua DPRD Minahasa berharap pemerintah pusat dapat mengevaluasi skema efisiensi agar tidak menimbulkan kontraksi anggaran yang dapat menghambat pembangunan daerah.
“Kami dari DPRD Minahasa siap berdialog dan memberikan masukan konstruktif. Intinya, kebijakan efisiensi harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Longkutoy. (Adv)
