Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menyepakati penguatan sinergi untuk memastikan program pembangunan tahun 2026 berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Fokus utama akan diarahkan pada transformasi pelayanan publik, penguatan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dengan agenda Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Senin (5/1/2026).
Rapat dihadiri Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi.
Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyatakan, memasuki masa persidangan baru, pemerintah daerah berkomitmen menjadikan tahun 2026 sebagai momentum “penguatan nyata”.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari laporan administratif, melainkan dari manfaat konkret yang dirasakan warga.
“Pembangunan tidak akan bermakna jika hanya tercatat dalam laporan semata. Apa yang kita kerjakan di ruang-ruang rapat harus berujung pada senyum masyarakat Minahasa, meningkatnya kesejahteraan, serta tumbuhnya kepercayaan publik,” ujar Bupati Robby Dondokambey.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan lima resolusi pembangunan yang menjadi fokus bersama antara Pemkab dan DPRD pada tahun 2026:
- Transformasi Pelayanan Publik: Mewujudkan layanan yang cepat, mudah, dan berkeadilan.
- Sektor Pariwisata: Penguatan daya tarik daerah sebagai motor ekonomi.
- Ekonomi Rakyat: Memperkuat ketahanan sosial dan usaha mikro.
- Sumber Daya Manusia: Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
- Tata Kelola Pemerintahan: Menjamin transparansi dan akuntabilitas birokrasi.
Bupati juga memberikan apresiasi atas kemitraan kritis-konstruktif yang ditunjukkan DPRD selama tahun 2025.
Menurutnya, berbagai dinamika legislasi dan pengawasan telah berhasil dilalui demi kepentingan strategis daerah.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Minahasa Robby Longkutoy menyampaikan bahwa pembukaan masa persidangan kedua ini merupakan momentum evaluasi sekaligus penguatan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Sebagai langkah operasional, rapat tersebut juga meresmikan Naskah Keputusan DPRD tentang Jadwal Kegiatan Masa Persidangan Kedua Tahun 2026.
“Kami mengapresiasi kemitraan yang terjalin baik. Ke depan, DPRD akan terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal aspirasi rakyat agar setiap kebijakan benar-benar berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat,” tegas Robby Longkutoy.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Lynda D. Watania, perwakilan Kepolisian Resor Minahasa, para tim ahli DPRD, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Minahasa. (*ChT)
