Minahasa Utara — Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Salah satunya aktivis muda Sulawesi Utara (Sulut) William Luntungan.
Kepada media ini Jumat, (9/1/2025) Luntungan menilai skema yang dimainkan para “tikus tikus kantor” senayan untuk mengubah pemilihan kepala daerah dipilih DPRD cenderung mementingkan keinginan petinggi partai dari pada suara rakyat yang memilih mereka. Hal ini merupakan langkah mundur demokrasi, serta mengingkari kedaulatan rakyat.
” Mereka sudah kehilangan akal sehat sehingga hak rakyat dikebiri demi kepentingan elit politik, Ini ancaman bagi masa depan demokrasi, ” Tegas Luntungan.
Dia juga menilai mekanisme ini berpotensi membuka ruang transaksi politik tertutup yang sulit diawasi publik, karena dapat dipastikan Kepala daerah yang terpilih akan lebih loyal kepada partai dan fraksi di DPRD dibandingkan kepada masyarakat.
Pilkada secara langsung oleh rakyat justru dilakukan untuk meminimalisir praktik transaksional yang banyak terjadi ketika sebelumnya kepala daerah dipilih oleh DPRD. Jadi, bukan pelaksanaan pilkada langsung yang menimbulkan praktik politik uang. Tetapi pilkada langsung justru dihadirkan untuk mengatasi politik uang yang terjadi secara tertutup.
“Artinya pilkada oleh DPRD justru tidak dapat menghilangkan praktik politik uang dan justru berpotensi meningkatkan ruang transaksi politik yang tidak dapat diawasi oleh masyarakat, ” terangnya
Lanjut Luntungan, apalagi Ketika Putusan MK Dipersoalkan, Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat Jadi taruhan para elit politisi menggeser arah putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 menjadi pemilihan kepala daerah dilakukan tidak secara langsung, tapi melalui DPRD. Bahkan, ada indikasi hal serupa berlaku untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden bukan melalui pemilu langsung tapi dipilih MPR.
”para petinggi partai yang pendukung merupakan penghianat rakyat, mereka adalah manusia-manusia pengecut. Ini harus dilawan, satunya cara agar suara rakyat tidak dikebiri lewat Pilkada DPRD adalah turun kejalan, agar para elit Partai di Senayan tau bahwa kedaulatan tertinggi ada ditangan rakyat bukan ditangan mereka yg jadi pengkhianat reformasi,” pungkasnya.
Dilansir dari data Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang dirilis Rabu (7/1/2026), sebanyak 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju atau tidak setuju sama sekali terhadap gagasan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sementara itu, 28,6 persen responden menyatakan sangat setuju atau cukup setuju, sedangkan 5,3 persen responden tidak menjawab. Artinya, di atas 65 persen menolak pilkada lewat DPRD. (*)
