Pemkot Manado Tutup Sementara Kawasan Kuliner Eks Koenya Koenya

SULUTNEWSTV.com, MANADO – Pemerintah Kota Manado resmi menutup sementara kawasan kuliner Eks Koenya Koenya yang berlokasi di kawasan Pecinan, Jalan S. Parman, Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang. Keputusan ini diambil menyusul polemik yang viral di media sosial serta hasil rapat koordinasi lintas SKPD.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Manado, dr. Steven Dandel, M.Ph. Dalam rapat, Pemkot menegaskan dukungannya terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM, namun tetap harus berjalan sesuai aturan hukum, tertib, dan profesional.

Direktur Eksekutif Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Manado, Felix Palenewen, mengatakan penutupan kawasan kuliner tersebut merupakan keputusan bersama pemerintah daerah.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dihadiri Sekda Manado, seluruh SKPD terkait, serta tim Ronal Katamyong, diputuskan lokasi kuliner di Jalan S. Parman (Kampung China) ditutup sementara sambil menunggu penetapan dasar hukum yang sesuai,” ujar Palenewen.

Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat Keputusan Wali Kota Manado Nomor 99/KP/03/SETDAKO/2017 tentang penetapan kawasan kuliner di Kelurahan Pinaesaan. Namun, keputusan tersebut dinilai tidak lagi relevan karena lokasi kuliner saat ini berada di wilayah Kelurahan Calaca.

“SK tersebut akan dicabut karena lokasi sudah tidak sesuai dan tidak valid secara administrasi,” jelasnya.

Selain itu, Palenewen menyebut keputusan wali kota tersebut juga tidak mengatur kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dinilai penting dalam mendukung kemandirian finansial daerah dan program pengembangan UMKM.

Pemkot Manado bersama BPPD Manado berencana menyiapkan skema pengelolaan baru berbasis penguatan UMKM lokal. Ke depan, kawasan kuliner Pecinan akan berada di bawah tanggung jawab Badan Promosi Pariwisata Daerah Manado.

“Kami meminta lokasi ini ditutup sementara dan memohon pengertian para pelaku UMKM untuk bersabar sampai seluruh aspek hukum dan tata kelola diselesaikan,” kata Palenewen.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata, Bagian Hukum Pemkot Manado, Satpol PP, Dinas Koperasi dan UMKM, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas PTSP, Camat Wenang, Lurah Calaca, Ketua Lingkungan, serta Ronal Katamyong beserta tim. (*/gabby)

Leave a comment