Minut – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memastikan bahwa mulai Senin pekan depan, proses belajar mengajar di SD Inpres Klabat, Kecamatan Dimembe, tidak lagi dilakukan di lantai, menyusul sorotan publik terhadap kondisi ruang kelas yang masih dalam tahap renovasi.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Minut, Jofieta Supit, saat melakukan pertemuan langsung dengan para orang tua siswa, kepala sekolah, serta pengawas sekolah, Jumat (6/2/2026).
Pertemuan ini digelar sebagai respons atas aspirasi dan keluhan orang tua terkait kenyamanan anak-anak mereka dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Dalam pertemuan tersebut, Jofieta menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjamin hak siswa mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak, meski proses renovasi ruang belajar masih berjalan.
“Setelah mendengar langsung aspirasi para orang tua, saya pastikan Senin nanti sudah tidak ada lagi proses belajar mengajar di lantai seperti yang terlihat dalam video yang sempat beredar. Kami juga telah menginstruksikan Plt Kepala Sekolah agar memperhatikan seluruh aspek kenyamanan siswa selama kegiatan belajar mengajar berlangsung,” tegas Jofieta.
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan akan melakukan pemantauan langsung pada pekan depan guna memastikan seluruh arahan telah dilaksanakan dan kondisi sekolah semakin kondusif.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Minut Stephen Tuwaidan yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim teknis menyusul adanya sorotan publik terhadap proses renovasi ruang belajar melalui program Revitalisasi Tahun 2025.
“Untuk program revitalisasi, kewenangan audit memang berada pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Namun sebagai APIP daerah, kami bersama Dinas Pendidikan melakukan klarifikasi dan penghitungan teknis terhadap pekerjaan yang belum diselesaikan,” jelas Tuwaidan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim teknis APIP Inspektorat Minut, kata Tuwaidan, sisa volume pekerjaan yang belum dilaksanakan bernilai sekitar Rp13 juta, meliputi pemasangan pintu, jendela, serta peralatan pendukung lainnya.
“Dari hasil klarifikasi dengan panitia pelaksana, bendahara, hingga mantan kepala sekolah, diketahui masih terdapat sisa anggaran yang belum diterima panitia. Hal inilah yang berdampak pada keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Namun, hasil resmi tetap menunggu proses pemeriksaan dari BPK,” ungkapnya.
Usai pertemuan tersebut, para orang tua siswa menyatakan kepuasan atas penjelasan yang diberikan serta menyatakan siap mendukung program pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Minahasa Utara.
Sementara itu, panitia pelaksana program revitalisasi berkomitmen untuk menuntaskan seluruh sisa pekerjaan dalam waktu kurang dari satu bulan. Dengan demikian, pada awal Maret 2026 mendatang, para siswa SD Inpres Klabat diharapkan sudah dapat menikmati fasilitas ruang belajar yang telah selesai direnovasi sepenuhnya. (*mrio)
