KPU Minahasa Bentuk Tim Reformasi Birokrasi dan Agen Perubahan

SULUTNEWSTV.COM Tondano – Komitmen perbaikan institusional terus digaungkan KPU Minahasa. Usai menggagas kreasi program pendidikan demokrasi dan pendidikan pemilih pemula, kali ini fokus perhatian diarahkan pada percepatan reformasi birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa. Hal tersebut ditunjukan dengan penetapan Tim Reformasi Birokrasi dan Tim Agen Perubahan serta Sekretariat Tim Agen Perubahan, yang ditetapkan dalam Rapat Pleno KPU Kabupaten Minahasa, Senin (7/11) di Meeting Room Kantor KPU Minahasa.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon, Tim Reformasi Birokrasi dibentuk dalam rangka kimitmen KPU untuk mempercepat agenda reformasi birokrasi yang telah dimulai sejak Tahun 2012 dan secara nasional telah mendapatkan reward berupa pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi ASN KPU sejak tahun 2014.

“Tim ini juga dibentuk untuk menindaklanjuti hasil evaluasi reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja KPU oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB,” ungkap Tinangon didampingi Sekretaris KPU Minahasa, DR. Meidy Ronny Malonda, MAP.

Tinangon menjelaskan bahwa nantinya tugas Tim Reformasi Birokrasi adalah melaksanakan program reformasi birokrasi yang mencakup delapan area perubahan sebagaimana tertuang dalam Road Map Reformasi Birokrasi KPU RI yang berlaku secara nasional.

“Untuk Tim Agen Perubahan di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Minahasa memiliki tugas menjadi agen perubahan atau agent of change serta role model reformasi birokrasi untuk menggerakkan organisasi menuju perbaikan dan inovasi serta peningkatan pelayanan,” jelasnya.

Rapat Pleno KPU Minahasa menetapkan Tim Reformasi Birokrasi akan dipimpin oleh Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Kristoforus Ngantung dan Sekretaris KPU Minahasa Meidy Malonda sebagai sekretaris dibantu empat tim yang membidangi delapan program area perubahan serta satu tim Quick Wins.

(Christian)

Leave a comment