Minahasa – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa, melakukan verifikasi paktual terhadap keabsahan Ijazah tingkat SMA milik Ivan Sarundajang, salah satu Bakal Calon Bupati Minahasa periode Periode 2018-2023, pada Selasa (23/01/18) di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Tim Verifikasi dari KPU Kab Minahasa yang dipimpin langsung Lordh Malonda,S.Pd, mendatangi langsung Pusat Belajar Mengajar (PKBM) Handayani, yang beralamatkan Desa Lowu Kecamatan Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara, sesuai yang tertera pada Ijazah Paket C milik Calon Bupati Ivan Sarundajang, selain itu juga Tim Verifikasi mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, untuk lebih memastikan keabsahan Iajzah tersebut.
Menurut Ketua KPU Kab. Minahasa, melalui Komisioner Bidang Program dan Data KPU Minahasa Lordh Malonda.S.Pd, mengatakan bahwa kegiatan Verifikasi Ijazah Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Minahasa, di maksudkan untuk mengecek secara langsung keabsahan atau keaslian Ijazah milik Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Minahasa.
“kegiatan Ferivikasi keabsahan Ijazah milik pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, adalah salah satu tahapan yang harus dilakukan Pihak KPU Kab Minahasa, guna memastikan secara langsung keabsahan dan keaslian Ijazah para Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa”Ujarnya.
Turut mendampingi pada verifikasi paktual Verifikasi Ijazah Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Ketua Panwaslu Kabupaten Minahasa Donny Rumagit, Staf KPU Kab Minahasa, staf Panwaslu Kab Minahasa dan Media Center. (Red*01)
