Amurang – Bertempat di Gedung Aula “Waleta” Kantor Bupati Kabupaten Minahasa Selatan, 1.481 Tenaga Harian Lepas (THL), dengan perinciannya 1.001 Tenaga Teknis, dan 480 Tenaga Guru, Bupati Minsel DR.Christiany Eugenia, Paruntu, SE, menyerahkan Surat Keputusan Berdasarkan No 60 tahun 2019 pada Rabu (21/1/2019).

Dalam sambutan Bupati Tetty Paruntu Kepada Tenaga Harian Lepas yang baru saja menerima Surat Keputusan, menggatakan Selamat kepada THL yang baru saja menerima Surat Keputusan.

Dan dalam kesempatan ini pula, Bupati pula menyampaikan kepada semua Guru THL, agar belajarlah dengan baik, jujur dan bertangung jawab dalam menjalankan tugas yang diberikan atasan.


” Lanjut Tetty Paruntu, juga Loyalitas pada pimpinan dan melakukan selalu koordinasi dengan atasan, untuk memperlancar program kerja dan terus belajar dan tingakatkan ilmu pengetahuan dan dalam melaksanakan tugas selama satu tahun dan harus dengan sesuai aturan yang berlaku.” Ungkap Bupati yang yang sudah memimpin Minsel selama delapan tahun ini.

Bupati Dua periode ini juga mengharapkan kepada Tenaga Harian Lepas dan guru non Pegawai negeri sipil (PNS) untuk dapat menunjukan disiplin yang baik dan, kinerja yang baik juga profesional dalam membantu melaksanakan Visi dan Misi Bupati dan wakil bupati Minahasa selatan,menjadikan kabupaten Minsel hebat dan terdepan. Advertorial.

(Noldy Poluakan)
