Amurang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) akhirnya menepati janjinya dengan mengucurkan alokasi dana desa (ADD) kepada lima desa yang melengkapi dokumen dan evaluasi RAPBDes.
Kepala Dinas PMD melalui Sekretatis Altin Sualang mengatakan ADD dicairkan sejak Kamis (21/3/2019). “Kelima desa yang dapat ADD yakni Paslaten, Paslaten Satu, Wuwuk, Wiau Lapi Barat dan Kapitu,” kata Sualang, Jumat (22/3/2019).
Dia mendorong desa-desa yang lain untuk segerah melengkapi dokumen supaya segerah dicairkan karena anggaran sudah ada di RKUD Pemkab.
Pencairan ADD dimaksudkan agar honor perangkat desa sudah bisa dibayarkan, apalagi triwulan pertama ini belum terbayar.
“Untuk Dana Desa sendiri satu dua hari di depan akan di transfer ke Kasda sudah terkonfirmasi dari pihak KPPN. Sebenarnya dijadwalkan Kamis kemarin tapi ada kendala teknis sehingga tertunda,” pungkas Sualang yang saat ini juga menjabat Plt Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Minsel.
(Noldy Poluakan)
