Minahasa – Dalam upaya untuk meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang salah satunya bersumber dari pajak daerah serta mengevaluasi kesadaran masyarakat penghasil pajak, Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPP-Retda) kabupaten Minahasa melakukan uji petik dengan turun langsung ke lapangan.
“Langkah utama yang dilakukan pihak badan dengan cara menurunkan beberapa petugas dinas untuk turun langsung ke lapangan sebagai bahan evaluasi penghasil pajak bagi beberapa usaha termasuk Rumah kopi dan Rumah makan,” kata Kepala BPP Ret-da kabupaten Minahahasa, Joudy Kapojos, SH, MAP kepada sejumlah wartawan, Senin (24/06/2019).
Lanjut dia, uji petik ini dilakukan di 14 titik yang ada di kabupaten Minahasa mulai dari wilayah Tondano, Kawangkoan sampai di kalasey.
“Uji ini merupakan cara alternatif mengevaluasi kembali apakah wajib pajak ini perlu ada peningkatan pajak atau tidak,” ujar Kapojos.
Dirinya menambahkan, uji petik adalah program yang dibuat untuk membuktikkan kebenaran data dari pelaporan omset oleh pengusaha yang diragukan kebenarannya.
“Kami melihat ada usaha yang tidak sesuai laporan yang di kantor dan dilapangan, oleh sebab itu uji petik ini dibuat dengan melakukan pantauan langsung pada objek yang menjadi target pajak,” ungkapnya.
Usai dilakukan uji petik lanjutnya, objek wilayah evaluasi selesai maka BPP- Retda akan merampungkan pelaporan untuk disampaikan kepada pimpinan terhadap usaha-usaha perlu ditingkatkan.
“Yang pasti tujuan utama ialah peningkatan guna mengenjot PAD yang ada,” tutup Kapojos. (Christian Tangkere)
