[VIDEO] Pemkab Minahasa Terus Berupaya Atasi Eceng Gondok di Danau Tondano

Tondano – Dalam mengatasi masalah gulma eceng gondok yang ada di danau tondano tidaklah mudah, namun Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mencari solusi dalam mengangani eceng gondok ini.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Minahasa Dr. Wilford Siagian didampingi Kadis Lingkungan Hidup Ie. Wenny Talumewo menyampaikan, bahwa Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Ir. Royke Roeing dan Robby Sondokambey menginstruksikan minimal 2 kali dalam sebulan ada pembersihan untuk mengangak eceng gondok. Pembesihan ini sudah diusulkan untuk dianggarkan dalam APBD perubahan.

“Untuk membersihkan eceng gondok sudah diusulkan anggaran untuk 200 orang dalam pengangkatan eceng gondok 2 kali dalam sebulan untuk mendanai pengangkatan eceng gondok di APBD perubahan. Ini adalah program jangka pendek nya,” ungkap Siagian kepada aejumlah wartawan yang ikut memantau pengangkatan eceng gondok di muara sungai Tondano, Jumat 19/7/19.

Lanjut Siagian untuk jangka panjangnyanya Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Lingkungan Hidup akan coba memprogramkan agar supaya ini menjadi di tanggung jawab setiap wilayah pemerintahan administrasi artinya Kecamatan Kelurahan yang ada di seputaran Danau Tondano. “Jika hanya Dinas Lingkungan Hidup dan dinas tertentu yang akan menangani, maka lama akan habis karena diketahui luas eceng gondok ini sekitar 315 hektar sementara yang sudah dikerjakan dalam waktu 1 minggu ini sekitar 23 hektar,” paparnya sambil menambahkan, “Kalau bisa kita buat gerakan pembersihan yang rutin di setiap minggu.

Siagian menambahkan bahwa Pemkab Minahasa juga sudah meminta bantuan kepada dinas terkait dan instansi seperti provinsi maupun dari pemerintah pusat, Kementerian PUPR, melalui Balai sungai, karena Danau Tondano bukan hanya sebagai sarana budidaya perikanan, irigasi, pertanian, termasuk pariwisata yang akan dikembangkan di Danau Tondano.

“Dalam hal ini Pemkab Minahasa akan menganut dua sistem, yaitu penyelamatan dan pemanfaatan. Bagaimana kita memanfaatkan namun memperhatikan juga aspek lingkungan,” jelasnya.

Terkait Sungai Tondano Siagian menjelaskan bahwa Danau Tondano mempunyai 35 inlet dan 1 outlet. 35 inlet ini banyak menyumbang sedimen-sedimen ke Danau Tondano. Di program yang diusulkan oleh Kabupaten Minahasa kepada pemerintah pusat untuk membuat sedimen Trap dan juga nanti  dimana ada jaring-jaring yang akan menangkap atau menyaring sampah sampah plastik agar tidak masuk di dalam Danau Tondano.

Siagian juga menambahkan bahwa terkait warga yang membangun rumah di pinggiran Sungai Tondano ada namanya sepadan sungai dan sepadan danau artinya ada batas-batas di mana masyarakat atau siapapun tidak bisa melakukan kegiatan yang bukan kepentingannya untuk menjaga kelestarian danau kecuali ada persyaratan-persyaratan tertentu. “Regulasinya akan disiapkan yang saat ini sementara disusun oleh lingkungan hidup yaitu peraturan daerah zonasi danau ini akan menjadi payung hukum bagi Pemkab minahasa,”pungkasnya.

Sementara Kadis lingkungan hidup Weni talumewo menyampaikan bahwa dalam hitungan analisis Dinas Lingkungan Hidup, eceng gondok ini sebanyak sekitar 400000 M3.  “Pemkab Minahasa hanya mampu mengangkut eceng gondok dengan 4 excavator dalam setahun kurang lebih 51000 M3. Pemkab Minahasa akan mengusulkan untuk penambahan eksavator dari Kementerian lingkungan hidup dan instansi terkait,” paparnya.

(Chriatian Tangkere)

Leave a comment