Ratahan – Pembangunan desa di Minahasa Tenggara (Mitra) terus digenjot dengan menggunakan Dana Desa (Dandes). Terbaru, tahap 3 pencairan Dandes, yaitu sebesar 40 persen dari total dana Rp 105 milyar akan segera cair. Itu berarti ada Rp 42 milyar yang akan dibagi ke-100 desa di Tanah Patokan Esa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Mitra Boyke Akay mengatakan, hingga kini Dandes sudah 60 persen dicairkan, dan ada sisa 40 persen di tahap 3 ini. Dana itu nantinya dicairkan ke rekening Pemerintah Desa masing-masing, untuk selanjutnya dipakai membiayai program-program pembangunan yang telah disusun dalam Musyawarah Desa sebelumnya.
“Dana Desa akan masuk tahap tiga, tinggal menunggu. Sebelumnya sudah dua tahap yaitu pertama 40 persen, tambah 20 persen (tahap dua) jadi sudah 60 persen. Tahap tiga itu 40 persen dikali 105 milyar, akan segera dicairkan. Pencairan dari pusat ditransfer ke RKU Kabupaten, kemudian disalurkan ke RKUDes. Dalam waktu dekat tahap tiga Dandes akan segera cair,” ujarnya di Ratahan, Rabu kemarin (27/11/2019).

Lanjutnya, para Kepala Desa / Hukum Tua diminta untuk menyelesaikan program pembangunan desa selesai tepat waktu, yaitu tidak lewat dari Tahun Anggaran 2019 ini.
“Ada 250 sampai 300 juta tiap desa. Diharapkan ketika pencairan tahap tiga sudah dilakukan, para Hukum Tua agar tidak melampaui batas waktu. Selesai minimal tanggal 20 Desember, tidak melewati tahun anggaran. Program pembangunan segera dijalankan sesuai dengan yang telah ditata dalam Musyawarah Desa,”
Ia juga mewanti para Pemerintah Desa yang belum kunjung selesai melaksanakan program menggunakan Dandes tahap 2 sebelumnya.
“Tapi ada (program Dandes) tahap 2 Dandes yang juga masih dalam pengerjaan. Makanya, itu yang harus dipacu supaya saat pencairan tahap tiga, sudah bisa action lagi. Tingggal ada beberapa desa di pedalaman yang mengalami kendala, seperti di Touluaan Selatan. Belum selesai pengerjaan Drainase dan kegiatan lainnya,” tandasnya. (VictoryTB)
