
SULUTNEWSTV.com, MANADO – Sebanyak 5.781 Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dinyatakan lulus seleksi administrasi. Peserta ini juga dinyatakan lulus berdasarkan aturan yang telah diberlakukan.
Sehingga ditegaskan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw melalui Sekprov Sulut Edwin Silangen, dalam pelaksanaan bebas calo dan pungutan yang sesiai dengan aturan serta tidak ada intervensi dari siapapun.
“Jadi memang jenis formasi yang lulus dan mengikuti seleksi di Pemprov Sulut untuk umum 5.754 peserta, sementara formasi cumluade 14 peserta dan disabilitaa 11 peserta,” sebut Silangen, Rabu(29/1) didampingi Asisten II Asiano G Kawatu dan Plh BKD Sulut Andra Mawuntu.
Lanjutnya, pelaksanaan ini digelar pada 31 Januari hingga 11 Februari 2020.
“Dimana nanti akan dibagi dalam 58 sesi. Kecuali hari pertama dan hari terakhir 4 sesi. Dimana peserta sesi 100 orang dengan lokasi test di kantor regional XI BKN Manado,” tambahnya.
Dirinya pun menyampaikan, semua peserta wajib mengikuti aturan pelaksanaan test, dimana wajib membawa kartu tanda penduduk da kartu tanda peserta ujian dan menunjukkan kepada panitia.(gabby)
