Minsel – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah menganggarkan Rp. 13.612 miliar terkait penanggulangan penyebaran Virus Corona atau Covid_19.
Besarnya anggaran yang akan di gunakan untuk pencegahan Covid_19 ini, sudah di sampaikan ke Kemendagri selanjutnya sebagai laporan tindak lanjut instruksi menteri sejak Rabu, (8/4/2020).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Melky Manus, mengatakan bahwa refocusing anggaran tersebut sesuai arahan dari Bupati Minsel Tetty Paruntu dari hasil rapat bersama Tim anggaran Pemerintah Daerah. Selasa 14/04/2020
“Harapan Bupati CEP, lewat rapat bersama TPAD agar penanganan Penyebaran Covid_19 ini betul betul serius, artinya jangan main main dengan anggaran yang sudah tertata sebanyak Rp.13.612 miliar,” kata Manus.
Penggunaan Anggaran tanggap darurat covid_19 adalah prioritaskan pada sektor Kesehatan, Ekonomi dan sosial masyarakat yang terdampak langsung akibat oleh Covid_19,” tandasnya.
Sumber anggaran ini terdiri dari Biaya Tak Terduga BTT, dan anggaran yang di pangkas dari kegiatan kegiatan rutin.
“Rp.6.112 miliar adalah anggaran yang di geser dari belanja kegiatan, dan dari Biaya Tak Terduga BTT, sebanyak Rp. 7.5 miliar,” ungkap Manus.
Hal senada disampaikan juru bicara Satgas Covid_19 Kabupaten Minsel Royke Mandey, bahwa penggunaan anggaran ini untuk kesehatan pengadaan beberapa peralatan.
“Lanjut Mandey, anggaran ini belanja peralatan medis seperti APD lengkap, Masker, Handsanitizer, Handscoon, Alat Pengukur Suhu, dan juga untuk Penanganan Pasien,” kata Mandey
(Noldy Poluakan)
