Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa dibawah kepemimpinan Bupati Royke Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di rumah (work from home) hingga 13 Mei 2020.
Kebijakan ini sebagai respon perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit virus corona di Indonesia.
Berikut ini Surat Edaran Bupati Minahasa;


(Christian Tangkere)
