MITRA – Upaya mecegah Penyebaran Covid-19 di daerah terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara besutan Bupati Minahasa James Sumendap SH yang melarang pendatang tak ber-KTP masuk wilayah mitra.
Hal tersebut dibuktikan Sumendap saat memantau aktifitas posko Covid 19 Perbatasan Mitra dan Minahasa Selatan Di desa Lobu II kecamatan Touluaan senin (04/05).
Bahkan Sumendap berkendara sendiri usai melakukan Video Confrence dengan pihak KPK langsung turun menuju kelokasi dan memantau langsung aktivitas baik petugas posko maupun lalu lintas keluar masuk kabupaten Mitra.
Pada kesempatan tersebut bahkan ketegasan Bupati Mitra II periode kembali ditunjukan terlebih upaya pencegahan masuknya Covid 19 di kabupaten Mitra ini.
“Tidak menunjukan KTP kepada petugas dilarang masuk Mitra, meskipun yang bersangkutan warga Mitra,” tegas Sumendap. (Baim)
