Minahasa – Satu Pasien PDP Covid-19 asal Kecamatan Sonder dimakamkan sesuai protap kesehatan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,Jumat (08/05) tadi.
Pasien berinisial JN 64 tahun ini dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit Prof Kandouw Manado pagi tadi sekitar pukul 06:00 wita. Dalam pemakaman itu, pihak Medis dikawal ketat Pihak Kopolisian dan TNI.
Berdasarkan informasi yang di terima melalui ketua tim pemakaman covid-19 Minahasa Nofry Lontaan mengatakan pasien dalam pengawasan memiliki riwayat penyakit gagal ginjal serta rutin melakukan cuci darah yang mendapat perawatan di ruang isolasi rumah sakit Prof. Kandow malalayang. ”Pasien ini dirawat selama tiga hari dan pagi tadi meninggal dunia di ruang isolasi rumah sakit prof kandouw malalayang,” kata Lontaan.
” Sesuai dengan protap pemakan pasien covid-19 pihak rumah sakit prof. Kandow Malalayang bersama team pemakaman covid-19 Minahasa di bantu relawan melaksanakan pemakaman sesuai protap covid-19 dengan pengamanan dari pihak Polri dan TNI,” Pungkasnya. (ChristianT).
