Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan pasangan Olly Dondokambey, SE dan Drs. Steven Octavianus Estefanus Kandouw (ODSK) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2020.

Penetapan pasangan calon tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Sulut terpilih dalam Pilgub Sulut 9 Desember 2020 lalu yang dipimpin Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh di Manado, Kamis (21/1/2021) tadi.
Dalam pemungutan suara Pilgub Sulut pada Desember 2020 lalu itu, pasangan Olly Dondokambey-Steven Kandouw meraih suara terbanyak yakni 821.593. (Kelly)
