Manado – Dengan telah ditetapkannya Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara terpilih dalam Pemilihan Tahun 2020, sesuai dengan keputusan KPU Sulut No. 21/PL.02.7.Kpt/71/Prov/1/2021 tanggal 21 Januari 2021.

Maka sebagai penyelenggara pemilihan menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sulut yang sudah turut serta mensukseskan pesta demokrasi di bumi Nyiur Melambai ini.
Terima kasih untuk partisipasi pemilih yang telah mencapai 78,72% dan tercatat sebagai tingkat partisipasi tertinggi di 9 Provinsi yang menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020. (Kelly/Red*01)
